Bagi lembaga pendidikan mulai dari TK, SD, SMP, SMA, bahkan perguruan tinggi, bulan Juni besok merupakan saat-saat membuka pendaftaran murid atau mahasiswa baru.
Berdasarkan pengalaman-pengalaman tahun lalu, pasti ada lembaga pendidikan yang begitu mudahnya mendapatkan murid sehingga sampai menolak-nolak karena kuota sudah terpenuhi, tetapi ada juga lembaga pendidikan yang sangat kesulitan mencari murid meskipun sudah melakukan promosi besar-besaran baik melalui spanduk, leaflet, atau melalui media sosial.
Apa yang menyebabkan kondisi tersebut terjadi? Reputasi...yaa itulah faktor utama sebuah lembaga pendidikan mudah mendapatkan murid atau sangat kesulitan mencari murid.
Reputasi atau citra adalah suatu gambaran yang ada di dalam benak seseorang. Citra sebuah lembaga pendidikan yang awalnya bagus atau positif dapat berubah menjadi buruk atau negatif apabila kemudian ternyata tidak didukung oleh kemampuan atau keadaan yang sebenarnya.
Sebuah lembaga pendidikan yang awalnya punya reputasi baik tetapi tidak melakukan upaya-upaya peningkatan kualitas layanan maka suatu saat pasti juga akan ditinggalkan masyarakat.
Sekarang ini, dengan adanya akses informasi yang begitu mudah dan cepat telah menjadikan orang tua lebih cerdas untuk memutuskan sebuah pilihan lembaga pendidikan bagi putra putrinya.
Sebagai pelaku di bidang pendidikan seharusnya segera mulai melakukan evaluasi apakah lembaga pendidikan yang dikelola selama ini sudah berhasil mendapatkan reputasi baik di mata masyarakat atau justru reputasi buruklah yang di dapat.
Salah satu tolak ukurnya bisa di lihat dari perolehan siswa atau mahasiswa tahun-tahun lalu. Apakah sudah mencapai target atau tidak.
Membangun reputasi baik tidak mudah, perlu usaha keras dan peran serta dari semua pendidik, tenaga kependidikan, maupun pengurus yayasan khusus bagi lembaga pendidikan swasta. Mereka perlu melakukan koordinasi untuk merencanakan sebuah strategi agar lembaga pendidikan yang dikelola mendapatkan reputasi baik.
Salah satu strategi yang dapat dilakukan yaitu dengan memberikan pelayanan prima bagi konsumen, dalam hal ini murid atau mahasiswa yang secara langsung menerima jasa layanan pendidikan.
Pelayanan prima atau service excellence berarti pelayanan yang sangat baik atau pelayanan yang terbaik.
Tujuan pelayanan prima adalah memberikan pelayanan yang dapat memuaskan pelanggan sehingga mereka merasa nyaman menempuh pendidikan di lembaga kita.
Jika lembaga pendidikan ingin reputasi baik maka berikanlah pelayanan prima sehingga dapat membuat kesan pertama begitu menggoda, selanjutnya lebih menggoda.
Bagaimana peran seorang pendidik?
Pendidik baik itu guru maupun dosen berperan sangat penting dalam upaya membangun citra sebuah lembaga pendidikan.
Kenapa? Karena merekalah ujung tombak para pelaku proses pendidikan yang melaksanakan tugas pembelajaran. Bisa dikatakan bahwa mutu lembaga pendidikan ada di tangan pendidiknya.
Pendidik harus dapat menghasilkan output atau lulusan yang sesuai dengan visi misi lembaga pendidikan tempat dia mengajar dan mampu mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) unggul yang siap menghadapi persaingan hidup di masa datang.
Untuk mewujudkan hal itu, pendidik harus kreatif dalam melakukan proses pembelajaran yang dimulai dari merumuskan tujuan belajar, metode belajar, dan teknik serta evaluasi pembelajaran.
Perkembangan teknologi yang sangat pesat saat ini harus disikapi dengan positif karena dapat dimanfaatkan secara maksimal bagi proses pembelajaran.
Pembelajaran yang monoton hanya dapat membuat anak didik merasa bosan sehingga materi yang disampaikan pun tidak bisa diterima dengan baik.
Pendidik juga dituntut harus dekat dan tahu lebih jauh tentang karakter masing-masing anak didiknya sehingga dalam proses belajar-mengajar akan tercipta suasana yang menyenangkan, pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, dan efektif.
Anak didik yang antusias dalam belajar akhirnya akan menjadikan mereka pribadi yang unggul, percaya diri, kreatif, inovatif dan smart.
Pribadi-pribadi seperti itulah yang merupakan hasil dari suatu pelayanan prima yang diberikan oleh pendidik dan dengan sendirinya akan memberikan keuntungan positif berupa reputasi baik bagi lembaga.
Pelayanan prima ini tentunya harus mampu diberikan oleh seorang pendidik yang sudah memiliki sertifikat pendidik.
Dengan adanya penghargaan pemerintah berupa tunjangan sertifikasi bagi pendidik, harapannya mereka mampu menjalankan tugas dan fungsinya sebagai seorang pendidik dengan baik karena tenaga pendidikan yang sudah memperoleh tunjangan sertifikasi tersebut sudah dinilai profesional didalam membuat sistem dan praktik pendidikan yang berkualitas.
Jika ada lembaga pendidikan yang punya pendidik bersertifikat tetapi kok masih kesulitan mencari murid maka perlu sekali melakukan evaluasi kinerja pendidiknya.
Selamat menyambut tahun ajaran baru 2018/2019 dengan semangat menjadi lebih baik. @trismiati
Tidak ada komentar:
Posting Komentar